KembangDesa.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Gemekan, Kecamatan Sooko meneguhkan konsistensinya dalam mendukung upaya pelestarian cagar budaya yang ada di tiga dusun itu.
Langkah serius pengembangan potensi peninggalan purbakala secara bertahap dimatangkan.
Rencana pembangunan museum desa pun terus digodok agar bisa segera diwujudkan dalam waktu dekat.
Hal tersebut tak lepas keberadaan Situs Gemekan atau Candi Masahar di Dusun Kedawung, Desa Gemekan.
Cagar budaya yang kali pertama pada ekskavasi tahun 2022 lalu itu menyimpan sejarah besar peninggalan era pra Majapahit atau Mataram Kuno.
Selain menampakkan bangunan candi, sejumlah artefak hingga Prasasti Masahar ditemukan terpendam di area situs seluas 20×24 meter persegi tersebut.
”Kita memang punya rencana bikin museum kecil-kecilan (desa). Apalagi, di sini ada temuan besar berupa prasasti dari batu andesit. Sudah lebih dari 20 tahun tidak ada temuan seperti ini, selain di Situs Gemekan,” ujar Sekretaris Desa Gemekan Hendra Agung Setiawan kemarin.
Adanya temuan penting tersebut, membuat pemdes ancang-ancang mendirikan museum desa.
Seiring merancang kawasan situs sebagai destinasi wisata religi dan sejarah.
”Mungkin sementara museum ini bisa di balai desa, ada ruangan kosong yang cukup luas,” terangnya.
Hendra mengatakan, koleksi benda-benda bersejarah di museum desa tersebut diutamakan temuan hasil ekskavasi Situs Gemekan.
Beragam artefak sederhana hingga Prasasti Masahar berangka tahun 852 Saka atau 930 Masehi diharapkan bisa menjadi koleksi museum desa.
”Tujuan museum (desa) ini, kita tunjukkan ke masyarakat, kalau Desa Gemekan punya sejarah besar bahkan dari era jauh sebelum Majapahit berdiri. Karena Situs Gemekan tinggalan Empu Sindok, raja Mataram Kuno,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya intens berkoordinasi dengan BPK Wilayah XI Jatim. Lantaran benda-benda arkeologis dari era Pra Majapahit tersebut dalam pengawasan dan perlindungan negara.
”Ini sedang terus kami komunikasikan dengan BPK Wilayah XI Jatim. Terutama, soal Prasasti Gemekan, karena dahulu waktu pertama ditemukan klausulnya dititipkan bukan diserahkan. Entah nanti opsinya akan diduplikasi atau seperti apa, kita lihat nanti saja,” papar Hendra.
Ketika rencana ini terealisasi, Gemekan bakal menjadi desa kedua pemilik museum setelah Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko dengan Museum Kaputrennya. (vad/ris)