KembangDesa.id – PEMERINTAH Desa (pemdes) Karangkuten menyatakan komitmen mendukung implementasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Melalui sosialisasi yang digelar Kamis (6/3) lalu, seluruh perangkat desa dan kader posyandu didorong untuk mengedepankan pentingnya peran posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas dan setara dengan lembaga kemasyarakatan desa lainnya, seperti PKK.
Transformasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di desa atau kelurahan.
’’Adanya sosialisasi ini juga menjadi sarana peningkatan pelayanan kesehatan di tingkat desa,’’ kata Kepala Desa Karangkuten, Novi Prihatiningrum.
Melalui sosialisasi itu pula, dia ingin para kader posyandu bisa memahami tugas dan fungsi lebih baik.
Sehingga mampu memberikan pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang mencakup enam bidang, tidak hanya di bidang kesehatan.
’’Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru yang mengatur posyandu sebagai bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat. Ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan, antara lain peningkatan peran posyandu dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta sinergi dengan berbagai program kesehatan lainnya,’’ imbuhnya.
Selain pemaparan regulasi, sosialisasi ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif peserta untuk mengajukan pertanyaan serta berbagi pengalaman dalam pengelolaan posyandu di daerah masing-masing.
Ia berharap, perangkat desa Karangkuten dapat menerapkan kebijakan baru ini dengan lebih efektif demi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
’’Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 secara optimal. Jadi nanti keberadaan posyandu bisa makin berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat,’’ bebernya. (oce/fen)