Pemerintahan

Kelurahan Jagalan Wadahi Usulan Masyarakat Melalui Musrenbang Kelurahan

×

Kelurahan Jagalan Wadahi Usulan Masyarakat Melalui Musrenbang Kelurahan

Sebarkan artikel ini
ram kelana kota jagalan 2
TAMPUNG ASPIRASI: Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro saat membuka musrenbang tingkat kelurahan di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Senin (15/1).

KembangDesa.id – Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di ruang pertemuan Kantor Kelurahan Jagalan, Jalan Bhayangkara, Senin (15/1).

Dibuka secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, forum tersebut mewadahi berbagai usulan masyarakat untuk dijadikan proyeksi di tahun 2025 mendatang.

Kelurahan Jagalan menjadi pembuka dari rangkaian musrenbang tingkat kelurahan se-Kota Mojokerto yang digulirkan mulai Senin (15/1).

Melalui pertemuan lintas unsur masyarakat itu, seluruh aspirasi warga telah ditampung dan dikerucutkan menjadi tiga skala prioritas.

”Masing-masing delapan usulan fisik, lima usulan bidang sosial budaya, dan lima usulan di bidang ekonomi. Alhamdulillah, formasi usulan 8-5-5 sudah terpenuhi semua,” terang Lurah Jagalan Rizal Arsyad.

Menurutnya, semua usulan yang terwadahi dalam musrenbang kelurahan dijaring melalui mekanisme bottom up.

Dalam prosesnya, papar Rizal, usulan rencana pembangunan diserap dari aspirasi warga Kelurahan Jagalan.

”Semua diawali dari bawah (bottom up) dengan mengakomodir usulan sesuai kamus musrenbang,” tandasnya.

Dipaparkan Rizal, musrenbang kelurahan menjadi upaya pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proyeksi pembangunan Kota Mojokerto tahun 2025.

Selain Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro, dalam forum tersebut juga dihadiri Kepala Bappeda Litbang Agung Moeljono, Kepala DPUPR Perakim Muraji, Camat Kranggan Suharno, serta OPD terkait.

”Semua unsur masyarakat juga kami libatkan mulai dari TP PKK, LPM, seluruh RT/RW, forum anak, hingga karang taruna,” jelas dia.

Selanjutnya, hasil musrenbang kelurahan akan kembali dirumuskan di tingkat kecamatan dan dimatangkan pada musrenbang tingkat kota.

Sesuai jadwal, musrenbang di 18 kelurahan se-Kota Mojokerto akan dilaksanakan bertahap hingga 25 Januari 2024.

”Sesuai yang diharapkan masyarakat, semoga semua usulan dari Musrenbang Kelurahan Jagalan bisa tembus sampai di musrenbang tingkat kota nanti,” harap Rizal. (ram/ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *