Kembang DesaUncategorized

Begini Cara Kelurahan Gununggedangan, Kota Mojokerto Tuntaskan Perkara Hukum

×

Begini Cara Kelurahan Gununggedangan, Kota Mojokerto Tuntaskan Perkara Hukum

Sebarkan artikel ini
kelurahan gununggedangan 2
GRATIS: Pelayanan Lakon Kumis Mas Gege di kantor Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto yang membantu masyarakat konsultasi terkait hukum.

KEMBANGDESA, ID – Andika Dewantara, Lurah Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto berhasil meraih penghargaan Paralegal Justice Award 2023.

Apresiasi yang diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI itu menjadi pelecut semangatnya untuk meningkatkan pembinaan masyarakat untuk melek terhadap hukum.

Andika mengungkapkan, diraihnya penghargaan itu tidak lepas dari program Lakon Kumis Mas Gege atau Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Gununggedangan.

Melalui inovasi yang berjalan hampir dua tahun tersebut, warga tidak sekadar menerima pelayanan konsultasi hukum. Tetapi juga memberikan pendampingan hukum.

”Kita juga melibatkan pihak LBH (lembaga bantuan hukum) untuk memberikan wawasan terkait aturan-aturan hukum.

Selain itu, juga membantu mendampingi bagi masyarakat yang kurang mampu yang berurusan dengan hukum tanpa biaya,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, Kelurahan Gununggedangan juga berupaya untuk menyelesaikan persoalan hukum melalui mediasi di tingkat kelurahan.

Sehingga, warga yang saling bersengketa diajak untuk duduk bersama agar tidak sampai dimejahijaukan.

Dalam proses mediasi tersebut, Kelurahan Gununggedangan juga melibatkan peran dari tokoh masyarakat serta unsur tiga tiga pilar.

Karenanya, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham juga menganugerahkan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita 2023 kepada Lurah Gununggedangan yang telah membina dan mengembangkan kelurahan sadar hukum.

”Semua pihak kita libatkan. Baik ketua RT/RW, bhabinkamtibmas hingga babinsa,” paparnya.

Di samping itu, Andika juga menyabet anugerah Non-Litigation Peacemaker karena atas perannya sebagai juru perdamaian di Kelurahan Gununggedangan.

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Lakon Kumis Mas Gege bakal bakal ditingkatkan karena efektif dalam menyelesaikan sengketa atau perkara hukum di tingkat kelurahan.

”Sudah beberapa perkara yang sudah kita selesaikan dengan jalan mediasi. Yang banyak kasus agraria, waris, dan kasus-kasus KDRT bisa kita selesaikan,” pungkas Andika. (ram/ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *