KEMBANGDESA, ID – Selain fokus mengembangkan sektor pertanian dan perekonomian, Pemdes Klinterejo turut berperan aktif menyelamatkan sejumlah peninggalan warisan leluhur.
Di antaranya dengan menyukseskan ekskavasi Situs Bhre Kahuripan/Klinterejo dan membangun museum desa.
Ini sebagai salah satu kepedulian pemdes akan besarnya tinggalan leluhur di salah satu desa ujung timur Kecamatan Sooko ini.
Dengan memanfaatkan bangunan pendopo tani di barat lapangan desa, Pemdes Klinterejo membangun museum desa.
Tempat dan koleksinya relatif sederhana dan terbatas. Isinya, tak lain sejumlah artefak hasil ekskavasi pertama Situs Bhre Kahuripan/Klinterejo sejak 2019 silam.
”Mulai ada koleksi (artefak) di museum desa sekitar tahun 2020 setelah ada ekskavasi (tahap awal) Situs Bhre Kahuripan dan Klinterejo ini,” ungkap Kepala Desa Klinterejo Zainal Abidin.
Puluhan benda cagar budaya dipajang dan bisa dipelajari di pendopo dengan luas sekitar 7 x 7 meter persegi tersebut.
Khususnya, temuan atau artefak hasil ekskavasi di kedua situs era Majapahit yang masih satu kompleks tersebut.
Mulai dari kendi susu, pot, bubungan, genteng, ukel, uang kepeng, cincin, hingga mangkuk kuno.
Untuk menjaga museum dan situs, ditunjuk seorang juru pelihara (jupel) di bawah naungan BPK Wilayah XI Jatim.
”Dari awal berdiri sampai sekarang, kita buka untuk umum dan gratis. Banyak juga anak-anak sekolah dan warga sini yang mampir lihat koleksi,” beber pria paro baya ini.
Hal ini menunjukkan salah satu komitmen pemdes untuk mengembangkan potensi kompleks Situs Bhre Kahuripan/Klinterejo.
Situs cagar budaya peninggalan era Raja Hayam Wuruk seluas 6 hektare tersebut digadang-gadang mampu menjadi wisata sejarah dan religi sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
”Ini bagian dari komitemen kami untuk menyelamatkan, menjaga dan mengembangkan warisan sejarah dan budaya leluhur yang ada di desa ini,” tutur Kades.
Tak hanya itu, ekskavasi yang berlangsung hingga enam kali tak lain karena peran desa yang memiliki visi dan misi selaras dengan BPK Wilayah XI Jatim soal peninggalan sejarah yang ada.
September lalu, sedikitnya 40 warga pemilik lahan di sisi timur komplek menyatakan setuju adanya pembebasan lahan situs bangunan suci tersebut oleh BPK Wilayah XI Jatim.
Selain sejumlah lahan TKD milik desa yang juga menjadi bagian area situs.
”Ini menunjukkan warga Klinterejo sangat mendukung upaya penyelamatan warisan budaya leluhur. Apalagi BPK XI Jatim pernah menyebut situs ini potensial menjadi wisata sejarah dan religi. Bertahap kami wujudkan hal tersebut,” tandas Abidin. (vad/ron)