PotensiKembang DesaPemerintahan

Desa di Jetis Mojokerto Ini Komitmen Bawa Produk UKM dan IKM Naik Kelas

×

Desa di Jetis Mojokerto Ini Komitmen Bawa Produk UKM dan IKM Naik Kelas

Sebarkan artikel ini
ori kelana desa 4 1
KOLABORASI: Kepala Desa Penompo Sutoyo saat mendampingi Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah menyerahkan legalitas usaha pelaku UKM/IKM di balai desa setempat.

KembangDesa.id  – Pemerintah Desa (Pemdes) Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, berkomitmen membawa produk unggulan industri kecil menengah (IKM) dan usaha kecil menengah (UKM) di desanya naik kelas.

Berbagai terobosan pun getol dilakukan. Mulai pelatihan, pendampingan hingga pengurusan legalitas usaha.

Terbaru, pemdes berkolaborasi dengan Disperindag Kabupaten Mojokerto mengimplementasikan Pengusaha Keren (Pendampingan Legalitas Usaha dan Konsultasi Elektronik Sektor Industri).

Kegiatan yang berlangsung di pendapa kantor desa ini berhasil mengurus ratusan legalitas para pelaku UKM dan IKM.

’’Alhamdulillah, total ada 470-an pelaku UKM dan IKM yang berhasil kita uruskan legalitasnya,’’ ungkap Kepala Desa Penompo Sutoyo.

Pengurusan yang tak berbelit dan tak dipungut biaya ini membuat antusiasme warga dari empat dusun cukup luar biasa.

Sutoyo menyebut, ratusan pelaku usaha itu meliputi makanan ringan hingga produk-produk olahan dan kreatif lainnya.

Seperti pelaku IKM bawang goreng, produk unggulan milik warga ini mendapatkan manfaat atas pengurusan legalitas tersebut.

Apalagi produksinya cukup tinggi, capai 3-5 kuintal per hari dengan pemasaran hingga luar kota. Seperti Pasuruan dan Gresik.

’’Artinya apa ? dengan kepemilikan legalitas ini tentu akan menjadikan produk bawang goreng di desa kami ini bisa naik kelas. Mampu bersaing di pasar lebih luas,’’ tegasnya.

Pengurusan legalitas ini meliputi nomor induk berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga SNI.

Tak hanya itu, ke depan, juga bakal melakukan pendampingan untuk pengurusan merek. Sehingga  bisa dijadikan ikon produk unggulan di desa ini.

Termasuk, terkait pendampingan kemasan.

’’Jadi, nanti pemasarannya juga jelas. Tidak sekadar ke pasar tradisional, bahkan kalau bisa masuk minimarket,’’ katanya.

Dengan kepemilikan legalitas ini, konsumen tidak khawatir lantaran produk IKM-nya mendapat pendampingan dari pemerintah daerah.

Sementara itu, terkait tingginya harga beras belakangan, pemdes juga bakal menghidupkan BUMdes-nya dan mendirikan rumah pangan kita (RPK).

’’Mekanismenya masih kita koordinasikan dengan disperindag, apa saja syarat yang dibutuhkan. Yang pasti jika nanti berhasil, penjualan beras Bulog ini nanti akan bermanfaat bagi warga kita,’’ pungkasnya. (ori/ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *