PotensiKembang DesaPemerintahan

Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mojosari Fasilitasi Pembinaan Digitalisasi hingga Branding Produk UMKM

×

Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mojosari Fasilitasi Pembinaan Digitalisasi hingga Branding Produk UMKM

Sebarkan artikel ini
kelana kelurahan sawahan 2
GO DIGITAL: Lurah Sawahan Rizqy Dwi Lubabah bersama narasumber dari konten kreator yang memberikan pembinaan terkait digitalisasi UMKM.

KelanaDesa.id – Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto berupaya untuk terus mendorong pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis.

Selain membantu memperluas pemasaran melalui konten digital, mereka juga difasilitasi untuk membangun branding produk hingga program sertifikasi halal.

Terletak di pusat perniagaan di Kecamatan Mojosari, Kelurahan Sawahan memiliki beragam potensi UMKM yang ditekuni masyarakat.

’’Kebetulan kelurahan kami bersinggungan langsung dengan Pasar Tradisional Niaga. Sehingga tumbuh banyak UMKM dan salah satu yang menjadi primadona adalah rengginang yang tingkat produksinya paling besar,’’ ungkap Lurah Sawahan Rizqy Dwi Lubabah.

Untuk mengembangkannya, Pemerintah Kelurahan Sawahan berupaya untuk memfasilitasi para pelaku usaha.

Di antaranya melalui kegiatan pembinaan terkait digitalisasi UMKM.

Lubabah mengatakan, pihaknya telah mempertemukan pelaku UMKM dengan narasumber dari food vlogger dan kreator konten.

Melalui pembinaan tersebut, para perajin bisa mendapatkan wawasan untuk memasarkan produk secara digital lewat media sosial (medsos).

’’Harapannya para pelaku UMKM supaya lebih melek lagi terkait digitalisasi, bahwasanya pemasaran saat ini itu bisa dilakukan melalui media sosial supaya bisa menjangkau yang lebih luas lagi,’’ tuturnya.

Di samping itu, pelaku UMKM juga dibekali untuk meningkatkan penjualan dengan memperkuat branding produk.

Antara lain dengan memberikan materi ide bisnis hingga packaging produk agar lebih menarik.

Tak hanya itu, Kelurahan Sawahan juga bekerja sama dengan mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) dari UIN Tulungagung untuk melengkapi legalitas produk agar mendapat sertifikat halal.

’’Pelaku UMKM kami daftarkan sertifikasi halal untuk produk UMKM spesifikasi olahan makanan nondaging,’’ pungkasnya. (ram/fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *