KEMBANGDESA, ID – Pemerintah Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, tak ingin setengah-setengah dalam upaya pelestarian cagar budaya di wilayahnya.
Selain mendirikan museum desa, pemdes konsisten menjembatani Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim dan warga dalam rencana pembebasan lahan Situs Bhre Kahuripan.
Sekretaris Desa Klinterejo Amarta Ahmad menuturkan, sosialisasi pembebasan lahan Situs pendermaan Raja ketiga Majapahit Tribhuwana Tunggadewi ini kembali digelar Kamis (30/11) lalu.
Pertemuan kali ke lima tersebut menindaklanjuti rencana negara untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya peninggalan Majapahit tersebut.
’’Semua pemilik lahan, sekitar 40 orang, kita hadirkan di Pendopo Tani,’’ ungkapnya.
Dijelaskannya, situs bangunan suci seluas 6 hektare tersebut berdiri di atas lahan milik warga dan tanah kas desa (TKD).
Dalam rencana pembebasan lahan yang dilakukan bertahap ini, disinyalir difokuskan pada area bangunan utama candi.
’’Untuk luasan lahan yang mau dibebaskan masih belum ada gambaran pasti. Kemungkinan di sisi timur dulu,’’ sebut Amarta.
Dalam sosialisasi tersebut, lanjut Amarta, BPK Wilayah XI sekaligus melakukan pendataan tanah di sisi timur situs.
Hasil pendataan tersebut, bakal diserahkan ke Kemeristekdikti untuk ditindaklanjuti.
’’Jadi saat ini masih tahap olah data atau pemetaan luasan lahannya. Itu nanti disampaikan ke pusat. Masih belum bahas harga tanah dengan detail, tapi kita diarahkan berkomitmen harga tertinggi dan terendahnya,’’ beber Sekdes.
Amarta menuturkan, warga dan pemerintah Desa Klinterejo menyambut baik langkah positif dari BPK Wilayah XI tersebut.
Terlebih, situs berangka tahun 1294 Saka atau 1372 Masehi tersebut bisa menjadi salah satu potensi unggulan desa.
Yakni, sebagai destinasi wisata sejarah dan religi.
’’Dari pemerintah desa sendiri kita berkomitmen agar rencana ini bisa sukses dan warga tidak sampai merasa dirugikan. Karena ketika situs ini nanti jadi wisata, tentu akan membawa dampak ekonomi juga bagi masyarakat,’’ tuturnya.
Ditambahkannya, sosialisasi lanjutan terkait pembebasan lahan situs peninggalan Raja Majapahit Hayam Wuruk ini bakal kembali digelar pekan depan. (vad/ron)